Demi mendapat perkiraan jumlah kasus COVID-19 yang lebih akurat, MOH mengatakan pihaknya memperhitungkan jumlah orang yang memiliki gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di poliklinik, proporsi sampel ISPA poliklinik yang dinyatakan positif COVID-19 untuk setiap minggu epidemiologi, serta porsi kasus ISPA nasional yang ditemukan di poliklinik.
Sementara itu di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis beberapa rekomendasi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Salah satunya, mereka meminta pelancong Indonesia sudah vaksin booster kedua.
Kemenkes menulis bahwa pelaku perjalanan luar negeri, termasuk jemaah haji dan umrah, berisiko tertular COVID-19, baik karena faktor usia maupun komorbid atau akibat interaksi dengan orang lain. Karena itu, pelaku perjalanan luar negeri “perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup, sehingga tidak tertular dan jadi sumber penularan ketika kembali ke tanah air.”
“Sebelum keberangkatan perlu dilakukan identifikasi status vaksinasi COVID-19 dan sangat direkomendasikan untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 minimal 14 hari sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, termasuk calon jemaah haji dan umrah yang belum lengkap status vaksinasi COVID-19 sampai dosis booster kedua,” tegas Kemenkes.