Sejumlah larangan diterapkan pengelola Masjid Nabawi termasuk pada jemaah haji. Setidaknya ada lima larangan yang perlu diketahui jemaah haji selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjidil Haram, Makkah.
Pertama, jemaah haji dilarang merokok sembarangan. Dikutip dari kanal Islam Aqilahnews.com, 17 Juni 2023, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Al Rasyid mengatakan, ketika jemaah merokok bukan hanya didenda, tapi denda kurungan,
Kedua, jemaah dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Ketiga, jemaah haji dilarang membentangkan spanduk atau simbol-simbol tertentu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan ini juga berlaku bagi petugas haji. Jemaah atau petugas yang melanggar ketentuan ini bisa langsung ditangkap askar atau aparat keamanan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Yang keempat dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu oleh pihak keamanan, walaupun itu niatnya untuk mengamankan. Bila ada jemaah haji yang menemukan barang tercecer, misal dompet, ponsel, atau tas milik orang lain, hendaknya langsung melapor ke aparat keamanan tanpa mengambilnya.
Biarkan barang-barang tercecer itu diurus oleh aparat keamanan sendiri.Yang terakhir yang kelima, seluruh jemaah ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi dilarang berkumpul atau berkerumun.