Lebih dari 60 Siswa SD di Jamaika Alami Halusinasi dan Muntah Setelah Memakan Permen Ganja

Di Jamaika, ganja dalam jumlah tertentu telah didekriminalisasi sejak 2015, memungkinkan penduduknya untuk memiliki dan mengonsumsi ganja untuk keperluan pribadi. Namun, ada batasan yang jelas, seperti diungkapkan Menteri Kesehatan, Christopher Tufton. Pemerintah Jamaika tetap menegaskan bahwa mereka tidak memperbolehkan impor produk makanan yang mengandung zat aditif obat-obatan.

Insiden itu bukanlah kasus pertama yang melibatkan konsumsi makanan mengandung obat-obatan oleh anak-anak. Baru-baru ini, di Afrika Selatan, hampir 90 anak mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi kue panggang muffin yang ternyata mengandung obat-obatan. Makanan tersebut diduga dibeli dari para pedagang jalanan.

Dari dalam negeri, Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap lima pengedar 60 kilogram daun ganja kering dari Sumatra Utara ke Pekanbaru. Dari kasus ini muncul sebuah nama narapidana di salah satu Lapas Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Yos Guntur melalui Kasubdi II AKB Janton Silaban menjelaskan, para tersangka berinisial IS, FE, FI, NU dan NA. Salah satu tersangka masih berkategori anak-anak. “Tersangka FI masih berumur 17 tahun, proses hukumnya sesuai dengan perundangan anak,” kata Janton, Rabu siang, 27 September 2023 mengutip kanal Regional Aqilahnews.com.

Puluhan kilogram ganja itu sudah dimusnahkan dengan cara disiram minyak dan dipantik memakai api oleh Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Kasihan Rahmadi.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *