Korea Selatan Siap Larang Konsumsi Daging Anjing, Pendemo Ancam Lepas 2 Juta Anjing di Jalanan

Aqilahnews.com, Jakarta – Masalah konsunsi daging anjing masih jadi polemik di Korea Selatan. Rencana pemerintah untuk mengeluarkan larangan penjualan daging anjing dalam bentuk Undang-Undang mendapat tentangan keras dari para produsen.

Kelompok yang memayungi pelaku industri daging anjing di Korea Selatan, Daehan Yukgyeon Hyephoi (Federasi Daging Anjing), mengancam akan  berdemo dan menggelar protes pada Kamis (30/11/2023) mendatang. Dilansir dari Koreaboo, Selasa, 28 November 2023, mereka bahkan berencana akan melepaskan dua juta ekor anjing di jalanan, termasuk di sekitar kantor Presiden Yoon Suk Yeol di kawasan Yongsan.

Keputusan kelompok tersebut menggelar protes di depan Monumen Perang Korea di Yongsan, tepat di depan kantor presiden Korea Selatan, memperkuat tekad mereka. Bukan hanya di Yongsan, mereka bahkan mengancam akan melepaskan anjing-anjing tersebut di depan rumah Menteri Pertanian Chung Hwang-keun di Provinsi Chungcheong Selatan.

“Tiap peserta akan hadir dengan setidaknya seekor anjing saat unjuk rasa nanti. Apakah anjing-anjing tersebut akan dilepaskan atau tidak, itu akan menjadi keputusan masing-masing peserta,” kata Federasi Daging Anjing.

Undang-undang yang bakal mengakhiri praktik tradisional namun kontroversial ini akan memiliki masa tenggang tiga tahun, dan daging anjing dilarang dikonsumsi di seluruh Korea mulai tahun 2027. Praktik makan daging anjing di Korea Selatan bukan hanya menuai kritik dari aktivis hak-hak binatang di luar negeri, tapi juga terdapat peningkatan penolakan di dalam negeri, terutama dari generasi muda.

Pemerintah dan partai yang berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut, katanya, seraya menambahkan bahwa ia yakin undang-undang tersebut akan disahkan dengan dukungan bipartisan,

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *