Ikan Belida Kembali Ditemukan di Pulau Jawa Setelah Dinyatakan Punah pada 2020

Aqilahnews.com, Jakarta – Pada 2020, The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist menyatakan ikan belida Chitala lopis (C. lopis) di Pulau Jawa telah punah. Namun, ikan tersebut nyatanya kembali ditemukan oleh para peneliti.

Penemuan kembali ikan belida ini berasal dari hasil koleksi yang dikumpulkan sejak November 2015 hingga September 2023 pada 34 lokasi di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Penemuan itu merupakan hasil kolaborasi riset antara BRIN; Food and Agriculture Organization (FAO); Yayasan Selaras Hijau Indonesia; Universitas Jambi; Charles Sturt University Australia; Museum Vienna, Austria; dan Universite Montpellier, Prancis. 

Mengutip rilis yang dikeluarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), 6 Desember 2023, spesies belida itu terakhir ditemukan di Pulau Jawa pada 1851, sekitar 172 tahun lalu. Dengan penemuan itu, disimpulkan bahwa keberadaan C. lopis saat ini mencakup tiga pulau, yakni Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

Setelah dilakukan perbandingan data hasil sekuensing DNA barcoding dengan data genetik global Barcode of Life Data (BOLD) dan karakterisasi morfologi yang dibandingkan dengan koleksi spesies Chitala lopis yang tersimpan di Natural History Museum, London, tim peneliti meyakini bahwa spesies tersebut adalah C. lopis. Hasil riset itu dirilis dalam jurnal bereputasi tinggi di Jerman, Journal of Endangered Species Research Volume 52, November 2023. 

Arif Wibowo, peneliti dan Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN yang terlibat dalam penemuan tersebut mengungkapkan, spesies yang termasuk Famili Notopteridae dan Ordo Osteoglossiformes adalah ikan purba yang memiliki bentuk sirip seperti kipas.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *