Aqilahnews.com, Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia sampai hari ini, Sabtu (7/10/2023). Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dewanti, pihaknya tengah memaksimalkan penanganan karhutla.
“Setiap harinya kami evaluasi data iklim dan cuaca. Catatan sebaran hot spot langsung direspons dengan langkah konkret, supaya hot spot tidak jadi fire spot,” katanya saat media gathering di kompleks kantor KLHK Jakarta, Sabtu. Hingga sekarang, ia menyambung, ada tujuh provinsi yang berstatus darurat karhutla.
Ketujuhnya adalah Riau, Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Peningkatan signifikan cuaca kering dan efek El Nino, menurut Laksmi, telah menyebabkan meningkatkan jumlah hot spot di dalam negeri.
“Tercatat ada 7.307 titik hot spot (sampai Sabtu pagi). Angka ini naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan jumlah hot spot 1.139,” sebutnya, menegaskan bahwa tidak semua hot spot akan berakhir jadi titik api bila ditangani dengan cepat dan tepat.
Walau api masih berkobar di beberapa wilayah, merujuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisinya mulai “melandai,” Laksmi mengklaim. Ia pun membahas isu kabut asap lintas batas, yang sebelumnya dituduhkan Malaysia.
Hingga Sabtu pagi, berdasarkan data ASEAN Specialized Meteorological Center (ASMC) dan satelit Himawari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), “belum terjadi asap lintas batas.” Laksmi menjelaskan, “Karhutla terjadi di Sumsel, Jambi, Kalsel, dan Kalteng (yang titik apinya masih terdeteksi sampai sekarang), tapi arah anginnya ke tenggara, lalu barat laut atau utara, jadi tidak ada kabut asap lintas batas.”
Kendati belum terdeteksi, merujuk klaim berkali KLHK, pihaknya mengaku terus mencermati kondisi ini. “Memang ada potensi (kabut asap lintas batas), tapi sampai tadi pagi belum terdeteksi,” ujar dia.