Aqilahnews.com, Jakarta – Kasus diduga getok harga kembali muncul di masa liburan. Kali ini, giliran sebuah warung makan di Sabah, Malaysia, yang jadi viral setelah menagih pelanggannya sebesar 50 ringgit (sekitar Rp167 ribu) untuk sepotong cumi, sehingga total harga satu piring lauk itu dengan nasi: 75 ringgit (sekitar Rp250 ribu).
Melansir World of Buzz, Senin (25/12/2023), atas kejadian itu, pemilik warung yang dimaksud meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, tapi di saat yang sama, ia juga memberi beberapa penjelasan. “Harga selalu ditampilkan, dan Anda tidak wajib membelinya jika dianggap terlalu mahal,” sebut dia.
Di unggahan Facebook-nya yang viral, si pemilik warung makan menjelaskan bahwa harga makanan selalu tertera, dan cumi di dalam menu dihargai antara 20 hingga 100 ringgit (sekitar Rp67 ribu–Rp334 ribu), tergantung ukurannya, yang mana beberapa di antaranya hanya dapat diperoleh melalui pesanan khusus.
Ia menjelaskan, “Satu kilogram cumi mentah harganya 38 ringgit (sekitar Rp127 ribu), dan satu kilogram hanya berisi dua hingga tiga buah. Tiga puluh delapan ringgit TIDAK termasuk bahan masakan lain, sewa, gaji karyawan, dan lain-lain.”
Pemiliknya menambahkan, ia tidak pernah memaksa pelanggan membayar melebihi kemampuan mereka karena harga makanan selalu terpampang. “Kami memiliki lebih banyak opsi makanan untuk dipilih pelanggan,” imbuhnya.
Meski menghadapi banyak tantangan selama 30 tahun menjalankan bisnis, ia berterima kasih pada pelanggan yang terus mendukungnya dan bisnisnya.